博客
Pencegahan dan penanggulangan serta penyelamatan diri dari bencana kebakaran di Kantor
Pencegahan dan penanggulangan serta penyelamatan diri dari bencana kebakaran adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh kelalaian manusia maupun faktor lain, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda serta dampak psikologis.
1. Pencegahan
Langkah – langkah yang perlu diantisipasi guna mencegah terjadinya bencana kebakaran sebagai berikut :
1) Pastikan bahwa Instalasi Listrik aman
2) Pembebanan yang berlebihan pada satu stop kontak akan menyebabkan kabel panas dan akan bisa memicu kebakaran, ini biasanya dilakukan dengan penumpukan beberapa stop kontak atau T pada satu titik sumber listrik. Seperti ini kita hindari
3) Pergunakan pemutus arus listrik (kontak tusuk) dalam keadaan baik.
4) Apabila ada kabel listrik yang terkelupas atau terbuka, harus segera diperbaiki, karena bisa menyebabkan hubungan pendek.
5) Jangan sekali-kali mencantol listrik, karena anda tidak memiliki sistim pengaman yang sesuai, PLN biasanya sudah memperhitungkan distribusi beban listrik, apabila ada beban berlebihan akan mengganggu jaringan listrik yang ada.
2. Penanggulangan
1) Sediakan alat pemadam kebakaran di Kantor anda. Apabila anda bisa membelinya, siapkanlah selimut pemadam (fire blanket) disetiap ruangan kantor.
2) Sebagai pengganti fire blanket, sediakan karung goni (karung beras yang terbuat dari serat manila hennep). Basahi karung goni sebelum dipakai untuk memadamkan api.
3) Panggil pemadam kebakaran apabila masih sempat. Pasang nomor penting dekat telephone, atau program telephon untuk nomor-nomor penting. Ingat bahwa mereka tidak akan datang dalam waktu singkat, kemungkinan api telah berkobar lebih besar.
2.1 Prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana kebakaran
Prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana kebakaran adalah:
a. cepat dan tepat;
b. prioritas;
c. koordinasi dan keterpaduan;
d. berdaya guna dan berhasil guna;
e. kemitraan;
f. pemberdayaan; dan
g. nondiskriminasitif;
2.2 Tujuan penanggulangan bencana
Penanggulangan bencana bertujuan untuk :
a. memberikan perlindungan kepada pegawai dari ancaman bencana;
b. menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada;
c. menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh;
d. menghargai budaya lokal;
e. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta;
f. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawaan; dan
g. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Penyelamatan diri
Apabila karyawan/karyawati kantor sudah melakukan pengenalan dan pengecekan Kantor dengan seksama maka :
1) Buat rencana penyelamatan diri bersama dengan menentukan sedikitnya dua jalur keluar dari setiap ruangan. Ini bisa melalui pintu ataupun jendela, jadi perhatikan apakah teralis kantor akan mengganggu rencana ini. Buatlah denah penyelamatan diri di kantor bersama seluruh karyawan.
2) Persiapkan lampu senter di dekat tempat tidur bagi petugas Satpam.
3) Saat kebakaran, sebenarnya asap yang membuat orang menjadi panik dan tidak dapat bernafas dengan leluasa. Merangkaklah atau menunduk di bawah, tutup mulut dan hidung dengan kain yang dibasahi.
4) Keluarlah dari pintu atau jendela yang terdekat menuju ke tempat yang aman. Pastikan bahwa pintu dapat dengan cepat dibuka pada kondisi darurat, demikian pula jika harus melalui jendela.
5) Apabila terjebak api, pastikan balut tubuh dengan selimut tebal yang dibasahi. Ini hanya dilakukan sebagai pilihan terakhir apabila tidak ada jalan keluar menerobos kobaran api.
PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT
1. Pegawai yang bersangkutan
2. SATPAM
3. Petugas yang menangani kebakaran
4. Pemadam Kebakaran
5. Kabag TU / Kasubag Umum
6. Kepala Balai Besar
PROSEDUR
1. Bila terjadi kebakaran karyawan dan tamu menyelamatkan diri ditempat aman dan jangan panic.
2. Penanggungjawab ruangan memberi informasi sumber kebakaran kepada petugas / yang diberi tanggungjawab
3. Bila sumber kebakaran dan penyebab kebakaran diketahui maka petugas mematikan sakelar pemutus arus listrik atau putuskan arus listrik melalui panel MCB /Zekering
4. Bila memungkinkan padamkan kebakaran tersebut dengan alat pemadam api dengan bahan pemadam yang sesuai (Tabung Pemadam, fire blanket, Karung Goni dsb)
5. Namun bila ternyata kebakaran cukup besar segera hubungi dinas pemadam kebakaran dan PLN; Lingkungan sekitar perlu dirapihkan / sterilkan sehingga mudah dicapai oleh pemadam kebakaran
6. Sambil menunggu petugas pemadam kebakaran. Satgas Kebakaran Perwakilan BPKP mempersiapkan peralatan pemadam / hydrant / Genset; Satgas / petugas yang ditunjuk mengambil posisi yang telah ditentukan
7. Melakukan pemadaman sumber kebakaran / api.
8. Lakukan penyelamatan dokumen-dokumen serta peralatan kantor.
这是:标题的简介。 如果需要泵,软管,消防配件,维修,维护和备件供应,请通过以下方式与我们联系:
电子邮件: sales@swb.co.id
电话:+62 877 9019 6185/ +62 821 7174 8877 / +62 823 8678 7772 / Whatsapp