Alat Pemadam Api Ringan atau APAR sangat penting untuk melindungi diri dan aset kita dari bahaya kebakaran, apalagi kebakaran bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Namun, bagaimana jika APAR yang kita miliki sudah masuk masa kadaluarsa? Hal ini tentu saja berpengaruh dengan kinerja APAR untuk memadamkan api.
Masa kadaluarsa alat pemadam api tergantung dengan media pemadam yang ada di dalamnya seperti powder, foam, clean agent dan CO2. Berikut masa kadaluarsa media alat pemadam menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No : PER.04/MEN/1980 Tentang Syarat- Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR:
Walaupun APAR belum pernah digunakan dan medianya belum berkurang sedikitpun, namun jika sudah memasuki masa kadaluarsa harus segera dikosongkan dan diisi ulang dengan media baru ya! Selain medianya Alat Pemadam Api juga harus diperiksa 2 kali dalam setahun dalam jangka waktu pemeriksaan 6 bulan dan 12 bulan.
Nah itu dia pentingnya memperhatikan masa kadaluarsa setiap alat keselamatan kamu, karena kalau kadaluarsa, APAR tidak bisa beroperasi secara maksimal pada saat dibutuhkan. Jadi selalu cek alat keselamatan kamu ya.