Pencegahan dan penanggulangan serta penyelamatan diri dari bencana kebakaran

Pencegahan dan penanggulangan serta penyelamatan diri dari bencana kebakaran

Pencegahan dan penanggulangan serta penyelamatan diri dari bencana kebakaran

Pencegahan dan penanggulangan serta penyelamatan diri dari bencana kebakaran adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh kelalaian manusia maupun faktor lain, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda serta dampak psikologis.
1. Pencegahan
Langkah – langkah yang perlu diantisipasi guna mencegah terjadinya bencana kebakaran sebagai berikut :

1) Pastikan bahwa Instalasi Listrik aman

2) Pembebanan yang berlebihan pada satu stop kontak akan menyebabkan kabel panas dan akan bisa memicu kebakaran, ini biasanya dilakukan dengan penumpukan
beberapa stop kontak atau T pada satu titik sumber listrik. Seperti ini kita hindari

3) Pergunakan pemutus arus listrik (kontak tusuk) dalam keadaan baik.

4) Apabila ada kabel listrik yang terkelupas atau terbuka, harus segera diperbaiki,
karena bisa menyebabkan hubungan pendek.

5) Jangan sekali-kali mencantol listrik, karena anda tidak memiliki sistim pengaman
yang sesuai, PLN biasanya sudah memperhitungkan distribusi beban listrik, apabila
ada beban berlebihan akan mengganggu jaringan listrik yang ada.
2. Penanggulangan

1) Sediakan alat pemadam kebakaran di Kantor anda. Apabila anda bisa membelinya,
siapkanlah selimut pemadam (fire blanket) disetiap ruangan kantor.

2) Sebagai pengganti fire blanket, sediakan karung goni (karung beras yang terbuat dari serat manila hennep). Basahi karung goni sebelum dipakai untuk memadamkan api.

3) Panggil pemadam kebakaran apabila masih sempat. Pasang nomor penting dekat
telephone, atau program telephon untuk nomor-nomor penting. Ingat bahwa mereka
tidak akan datang dalam waktu singkat, kemungkinan api telah berkobar lebih besar.


2.1 Prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana kebakaran
Prinsip-prinsip dalam penanggulangan bencana kebakaran adalah:
a. cepat dan tepat;

b. prioritas;

c. koordinasi dan keterpaduan;

d. berdaya guna dan berhasil guna;

e. kemitraan;

f. pemberdayaan; dan

g. nondiskriminasitif;

2.2 Tujuan penanggulangan bencana
Penanggulangan bencana bertujuan untuk :

a. memberikan perlindungan kepada pegawai dari ancaman bencana;
b. menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada;
c. menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu,
terkoordinasi, dan menyeluruh;
d. menghargai budaya lokal;
e. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta;
f. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawaan; dan
g. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.

3. Penyelamatan diri Apabila karyawan/karyawati kantor sudah melakukan pengenalan dan pengecekan Kantor dengan seksama maka :

1) Buat rencana penyelamatan diri bersama dengan menentukan sedikitnya dua jalur
keluar dari setiap ruangan. Ini bisa melalui pintu ataupun jendela, jadi perhatikan
apakah teralis kantor akan mengganggu rencana ini. Buatlah denah penyelamatan diri
di kantor bersama seluruh karyawan.

2) Persiapkan lampu senter di dekat tempat tidur bagi petugas Satpam.

3) Saat kebakaran, sebenarnya asap yang membuat orang menjadi panik dan tidak dapat
bernafas dengan leluasa. Merangkaklah atau menunduk di bawah, tutup mulut dan
hidung dengan kain yang dibasahi.

4) Keluarlah dari pintu atau jendela yang terdekat menuju ke tempat yang aman.
Pastikan bahwa pintu dapat dengan cepat dibuka pada kondisi darurat, demikian pula
jika harus melalui jendela.

5) Apabila terjebak api, pastikan balut tubuh dengan selimut tebal yang dibasahi. Ini
hanya dilakukan sebagai pilihan terakhir apabila tidak ada jalan keluar menerobos
kobaran api.


B. PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT
1. Pegawai yang bersangkutan

2. SATPAM

3. Petugas yang menangani kebakaran

4. Pemadam Kebakaran

5. Kabag TU / Kasubag Umum

6. Kepala Balai Besar

C. PROSEDUR

No. Prosedur Jangka waktu maksimal penyelesaian

01. Bila terjadi kebakaran karyawan dan tamu menyelamatkan diri ditempat aman dan jangan panic. 3 menit

02. Penanggungjawab ruangan memberi informasi sumber kebakaran kepada petugas / yang diberi tanggungjawab 2 menit

03. Bila sumber kebakaran dan penyebab kebakaran diketahui maka petugas mematikan sakelar pemutus arus listrik atau putuskan arus listrik melalui panel
MCB /Zekering 3 menit

04. Bila memungkinkan padamkan kebakaran tersebut dengan alat pemadam api dengan bahan pemadam yang sesuai (Tabung Pemadam, fire blanket, Karung Goni dsb) 15 menit/selesai

05. (a) (b) Namun bila ternyata kebakaran cukup besar segera hubungi dinas pemadam kebakaran dan PLN; Lingkungan sekitar perlu dirapihkan / sterilkan
sehingga mudah dicapai oleh pemadam kebakaran 5 menit 5-10 menit

06. (a) (b) Sambil menunggu petugas pemadam kebakaran. Satgas Kebakaran Perwakilan BPKP mempersiapkan peralatan pemadam / hydrant / Genset;
Satgas / petugas yang ditunjuk mengambil posisi yang telah ditentukan 7-10 menit 5-10 menit

07. Melakukan pemadaman sumber kebakaran / api. 30 menit s/d selesai

08. Lakukan penyelamatan dokumen-dokumen serta peralatan kantor. 30 menit s/d selesai

Thats the brief for Pencegahan dan penanggulangan serta penyelamatan diri dari bencana kebakaran. If you need Fire Pump, Fire Hose, Fire Fighting Accessories, Repair, Maintenance and Sparepart, please contact us via:

Email: sales@swb.co.id

Phone: +62 877 9019 6185/ +62 821 7174 8877 / +62 811 7554 885 / Whatsapp

Share Page:
Contact Us For Your Firefighting Solution. Contact Us